Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2019

by Kamal Fahri


Posted on 3 tahun yang lalu


panggilan-rapat-umum-pemegang-saham-rups-tahunan-tahun-buku-2019

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham TTahunan (“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal       : Senin, 10 Agustus 2020
Tempat               : Gedung Agro Plaza, Lt. 9
                             Jalan HR. Rasuna Said Kav. X2 No. 1, Jakarta Selatan
Waktu                 : 10.00 WIB - selesai

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut:

  1. Laporan Tahunan Direksi untuk Tahun Buku 2019 dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan perseroan untuk Tahun Buku 2019, serta pengesahan Laporan Keuangan dimaksud sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acquit de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019;
  2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
  3. Penetapan pembagian tugas dan wewenang di antara Direksi serta gaji/honorarium beserta tunjangan bagi Pengurus Perseroan;
  4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang sedang berjalan dan akan berakhir tanggal 31 Desember 2020;
  5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan: 

  • Mata acara RUPS ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan agenda rutin yang diadakan dalam setiap penyelenggaraan RUPST, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Mata acara RUPS ke-5 adalah untuk Menyesuaikan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
  2. a.  Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa yang sah dalam Rapat tersebut di atas adalah Para Pemegang Saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan PT Adimitra Jasa Korpora pada tanggal 16 Juli 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB
    b.  Untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI pada tanggal 16 Juli 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Para Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menunjukan kepada petugas Perseroan surat kolektif asli/fotocopynya atau surat KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat) bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dan fotocopy KTP atau tanda pengenal lainnya, sebelum masuk ke ruang Rapat.
  4. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi. Para anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karywan Perseoan dapat bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara dan bagi pemegang saham yang alamat terdaftarnya di Luar Negeri, surat kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan/atau Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
  5. Selain itu Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), dengan ketentuan Penerima Kuasa secara elektronik bukan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan, dengan prosedur sebagai berikut :
  1. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs web akses.ksei.co.id;
  2. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI, dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI dengan cara login dulu ke dalam AKSes KSEI (akses.ksei.co.id);
  3. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukkan kepada Penerima Kuasa dan/atau mengubah pilihan suara untuk tiap mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat;
  4. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI ini juga kami upload di situs web kami di alamat www.jastan.co.id

Informasi Tambahan Bagi Para Pemegang Saham Dalam Mengikuti Rapat :

Dalam rangka menyikapi “Status Keadaan TTertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona” yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Edaran No 6 TTahun 2020 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi tambahan kepada Para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada tempat Rapat, sebagai berikut:

  1. Setiap peserta Rapat, Pemegang Saham ataupun Kuasa mereka yang sah wajib menggunakan masker;
  2. Setiap peserta Rapat, Pemegang Saham ataupun Kuasa mereka yang sah wajib diperiksa suhu tubuh pada pintu masuk oleh Panitia Rapat. Untuk suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruang rapat;
  3. Panitia Rapat berhak menolak peserta Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang sah apabila menunjukan gejala flu termasuk batuk, pilek dan demam;
  4. Peserta Rapat, Pemegang Saham dan Kuasa mereka yang sah untuk selalu melakukan jaga jarak minimal 1 meter;
  5. Perseroan hanya menyediakan 10 (sepuluh) kursi bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat. Kuota kursi tersebut akan diberikan kepada Pemegang Saham yang melakukan registrasi awal dan/atau berdasarkan urutan kehadiran dari Pemegang Saham tersebut. Registrasi awal untuk mengkonfirmasi kehadiran kuota dapat dilakukan dengan menghubungi Divisi Corporate Secretary di nomor telepon (021) 526.2529.
  6. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang tidak mendapatkan kapasitas tempat duduk,kami persilahkan untuk memberikan kuasa kehadiran dan pengambilan suara kepada penerima kuasa independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan.
  7. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat (“Bahan Rapat”) dapat diunduh di situs web Perseroan di www.jastan.co.id dimulai sejak tanggal pemanggilan ini. Perseroan tidak menyediakan Bahan Rapat dan Laporan TTahunan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam bentuk CD, yang kami sediakan hanya QR Code untuk mengakses situs web Perseroan di mana Bahan Rapat dan Laporan Tahunan tersedia.
  8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, untuk mengantisipasi prosedur pemeriksaan kesehatan dan pemberian kuasa, Para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat dan sudah menyelesaikan prosedur tersebut di atas paling lambat pukul 09.30 WIB. Prosedur pemeriksaan kesehatan kami mulai pada pukul 09.00 WIB.

Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan ketentuan dan regulasi terkait tatacara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan perkembangan terkini mengenai penanganan dan pengendalian terpadu untuk mencegah penyebaran

Jakarta, 17 Juli 2020
PT Asuransi Jasa Tania Tbk
Direksi Perseroan

Panggilan Rapat dipublikasikan melalui surat kabar Media Indonesia pada hari Jum'at, 17 Juli 2020, download Panggilan Rapat.

Bahan Rapat sebagai berikut:
1.  Tata Tertib Rapat, download di sini.
2.  Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019, download di sini.
3.  Agenda RUPS, download di sini.
4.  Perubahan Anggaran Dasar Perseroan download di sini.

Kategori Media