KETERBUKAAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD
by Kamal Fahri
Posted on 3 tahun yang lalu
Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), guna memenuhi Pasal 15 POJK No. 32/2015 jo. POJK No. 14/2019.
Selengkapnya dapat diunduh di sini.