Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2020

by Kamal Fahri


Posted on 3 tahun yang lalu


panggilan-rapat-umum-pemegang-saham-luar-biasa-rups-lb-tahun-2020

Direksi PT Asuransi Jasa Tania Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta, dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan, yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal

:

Senin, 02 November 2020

Waktu

:

10.00 WIB - selesai

Tempat

:

Gedung Agro Plaza, Lt. 9
Jalan HR. Rasuna Said Blok X2 No. 1, Jakarta Selatan

Agenda Rapat :

Perubahan Pengurus Perseroan

Dasar usulan Mata Acara Rapat tersebut mengacu pada Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur bahwa anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan diangkat dan/atau diberhentikan oleh RUPS.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan, sehingga iklan panggilan inimerupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
  2. a. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa yang sah dalam Rapat tersebut di atas adalah Para Pemegang Saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan PT Adimitra Jasa Korpora pada tanggal 07 Oktober2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
    b. Untuk saham yang dititipkan pada Penitipan KolektifPT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI pada tanggal 07 Oktober 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Para Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang menghadiri Rapat diminta untuk menunjukkan kepada Panitia Rapat Surat Kolektif asli/fotocopynya atau Surat KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat) bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dan fotocopy KTP atau tanda pengenal lainnya, sebelum masuk ke ruang Rapat.
  4. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi. Para anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseoan dapat bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara dan bagi pemegang saham yang alamat terdaftarnya di Luar Negeri, surat kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan/atau Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
  5. Selain itu Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), DENGAN KETENTUAN Penerima Kuasa secara elektronik bukan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan, dengan prosedur sebagai berikut:
  1. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs web akses.ksei.co.id;
  2. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI, dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eSAY.KSEI dengan cara login dulu ke dalam AKSes KSEI (akses.ksei.co.id);
  3. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukkan kepada Penerima Kuasa dan/atau mengubah pilihan suara untuk tiap mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat;

Informasi Tambahan Bagi Para Pemegang Saham Dalam Mengikuti Rapat :

Dalam rangka menghentikan rantai penyebaran COVID-19 dan sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi tambahan kepada Para Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti dan lulus protokol kesehatan yang berlaku pada tempat Rapat, sebagai berikut:

  1. Setiap peserta Rapat, Pemegang Saham ataupun Kuasa mereka yang sah wajib menggunakan masker;
  2. Setiap peserta Rapat, Pemegang Saham ataupun Kuasa mereka yang sah wajib diperiksa suhu tubuh pada pintu masuk oleh Panitia Rapat. Untuk suhu tubuh di atas 37,3 °C tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruang Rapat;
  3. Panitia Rapat berhak menolak peserta Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang sah apabila menunjukkan gejala flu termasuk batuk, pilek, dan demam;
  4. Setiap peserta Rapat, Pemegang Saham dan Kuasa mereka yang sah untuk selalu melakukan jaga jarak minimal 1 meter;
  5. Perseroan hanya menyediakan 10 (sepuluh) kursi bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat. Kuota kursi tersebut akan diberikan kepada Pemegang Saham yang melakukan registrasi awal dan/atau berdasarkan urutan kehadiran dari Pemegang Saham tersebut. Registrasi awal untuk mengkonfirmasi kehadiran kuota dapat dilakukan dengan menghubungi Divisi Corporate Secretary di nomor telepon (021) 526.2529;
  6. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang tidak mendapatkan kapasitas tempat duduk, kami persilahkan untuk memberikan kuasa kehadiran dan pengambilan suara kepada penerima kuasa independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan;
  7. Materi yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan di jastan.co.iddimulai sejak tanggal pemanggilan ini. Perseroan tidak menyediakan Bahan Rapat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam bentuk CD, yang kami sediakan hanya QR Code untuk mengakses situs web Perseroan di mana Bahan Rapat tersedia;
  8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Prosedur pemeriksaan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat kuasa pemegang saham akan dimulai pukul 09.00 WIB, maka dari itu para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat dan sudah menyelesaikan prosedur tersebut di atas paling lambat pukul 09.30 WIB.

Jakarta, 8 Oktober 2020
PT Asuransi Jasa Tania Tbk
Direksi

Kategori Media