Keuntungan Menggunakan Asuransi Pengangkutan Cargo Laut dan Cargo Darat

by Bella Tia


Posted on 2 tahun yang lalu


keuntungan-menggunakan-asuransi-pengangkutan-cargo-laut-dan-cargo-darat

Asuransi cargo adalah asuransi yang memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehilangan objek atau kepentingan yang dapat dipertanggungkan selama dalam pengangkutan dari suatu tempat ke tempat lain dengan alat angkutan darat, laut maupun udara.

Jenis asuransi ini sangat cocok untuk importir, eksportir, logistik, freight forwarder, manufaktur, perdagangan nasional, dan internasional.

Sebagai orang awam, Anda akan berpikir bahwa jika terjadi kehilangan dan kerusakan dalam pengiriman, Anda tentu akan menyalahkan departemen pengiriman dan logistik atas kerusakan tersebut. Namun pada kenyataannya, jasa pengiriman tidak akan bertanggung jawab jika barang Anda rusak. 

Setiap pengiriman barang, sebaiknya memiliki asuransi cargo untuk melindungi paket tetap aman sampai tujuan. Dengan adanya asuransi cargo ini dapat membantu Anda dan sekaligus menjadi solusi untuk memastikan paket terkirim dengan aman dan sampai tempat tujuan.

 

Jenis Jaminan Asuransi Cargo

Yuk kita bahas lebih untuk jaminan pada asuransi cargo laut dan cargo darat yang harus Anda ketahui!

Jaminan Asuransi cargo laut dan cargo darat ini sangat berpedoman pada Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) sebagai berikut :

Jaminan Satu

Jenis asuransi kapal ini akan menanggung semua kerugian dan kerusakan yang disebabkan pada kerusakan kapal saat pengiriman cargo selama masa asuransi. Namun, tidak akan ditanggung jika dilakukan dengan sengaja, kebocoran dengan berkurangnya volume, packing bungkus barang tidak sesuai prosedur, hingga kerusakan yang bersifat alami seperti buah.

Jaminan Dua

Dengan asuransi ini, Anda akan dilindungi dari kehilangan atau kerusakan pada barang yang diasuransikan. Kerugian yang dapat dicover dari asuransi jaminan dua ini berdasarkan pada terjadi bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi. Jatuhnya barang ke laut lepas, masuknya air laut ke dalam barang hingga kerugian total dari paket yang rusak selama pembongkaran. Akan tetapi banyak sekali syarat dari pertanggungan yang tidak di dipertanggungkan pada pasal 4, 5, 6 dan 7 yang diatur dalam PSAPBI.

Jaminan Tiga

Berbeda dengan kedua jenis asuransi kapal yang disebutkan sebelumnya, asuransi Jaminan Tiga memberikan pertanggungan atas dampak yang ditimbulkan dari kebakaran, peledakan, kapal kandas, tenggelam, alat angkut darat tabrakan, kerugian total saat melakukan pembongkaran hingga barang tersapu oleh laut. Selain itu, pertanggungan ini tidak menjamin risiko yang diatur dalam Pasal 4, 5, 6 dan 7 dari PSAPBI.

Pertanggungan yang ditawarkan adalah "All Hazards" yang mencakup semua risiko yang mengarah pada kerugian akibat bahaya yang disebutkan dalam dokumen, seperti kebakaran, kecelakaan alat transportasi (kontak dengan tanah), terdampar, tenggelam, terbalik, tabrakan), bongkar muat di pelabuhan darurat, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tumpahan kargo (jet), kontribusi rata-rata umum (general average) dan alasan lainnya.

Dengan artikel ini, kami berharap dapat membantu Anda menentukan jenis asuransi cargo yang terbaik untuk kebutuhan Anda.

Kategori Media